Senin, April 22, 2013

0

Karakteristik CyberCrime


Karakteristik CyberCrime yaitu :
  1. Perbuatan yang dilakukan secara ilegal, tanpa hak atau tidak etis tersebut dilakukan dalam ruang/wilayah cyber sehingga tidak dapat dipastikan yuridiksi negara mana yang berlaku
  2. Perbuatan tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan apapun yang terhubung dengan internet
  3. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian material maupun imaterial yang cenderung lebih besar dibandingkan dengan kejahatan konvensional
  4. Pelakunya adalah orang yang menguasai penggunaan internet beserta aplikasinya
  5. Perbuatan tersebut sering dilakukan melintas batas negara

0 komentar: