Pengaturan CyberCrime
Pengaturan Cybercrimes dalam UU ITE
Latar belakang UU ITE
Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah undang-undang pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur tindak pidana cyber.
Berdasarkan surat-surat Presiden RI No.R./70/Pres/9/2005 tanggal 5 September 2005, naskah UU ITE secara resmi disampaikan kepada DPR RI pada tanggal 21 April 2008 , Undang-Undang ini disahkan.
Dua muatan besar yang diatur dalam UU ITE adalah :
- Pengaturan transaksi elektronik
- Tindak pidana Cyber
0 komentar: